Tiba-tiba, Rapat MKD Ditunda, Ada Apa?
jpnn.com - JAKARTA – Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Junimart Girsang mengatakan rapat konsinyering dan pengambilan keputusan etik skandal Papa Minta Saham yang melibatkan Ketua DPR Setya Novanto, ditunda karena tidak quorum.
“Belum kuorum. Rapat anggota internal sifatnya kuorum. Ditunda sampai jam 3 (15.00 WIB, red),” kata Junimart di gedung DPR Jakarta, Rabu (16/12).
Penundaan ini, menurut Junimart, hanya memenuhi tata beracara sidang. Bila sampai pukul 15.00 WIB tidak quorum juga maka rapat tetap dilanjutkan. “Kalau sudah jam 3 tidak quorum, kami tetap lanjutkan. Quorum-nya 9 orang,” tegasnya.
Politikus PDI Perjuangan itu juga belum memastikan apakah teradu Ketua DPR Setya Novanto akan dihadirkan dalam sidang pembacaan putusan, karena hal itu masih akan dirapatkan lagi di internal MKD.
Dari penjelasan Junimart, beberapa anggota yang belum hadir berasal dari Fraksi PPP, Dimyati Natakusuma, Ridwan Bae dari Golkar dan Sufmi Dasco Ahmad dari Gerindra.(fat/jpnn)