Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tiba-tiba, Rapat MKD Ditunda, Ada Apa?

Rabu, 16 Desember 2015 – 14:53 WIB
Tiba-tiba, Rapat MKD Ditunda, Ada Apa? - JPNN.COM
Suasana sidang putusan Mahkamah Dewan Kehormatan (MKD) di depan Ruang Sidang MKD, Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/12). FOTO: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Junimart Girsang mengatakan rapat konsinyering dan pengambilan keputusan etik skandal Papa Minta Saham yang melibatkan Ketua DPR Setya Novanto, ditunda karena tidak quorum.

“Belum kuorum. Rapat anggota internal sifatnya kuorum. Ditunda sampai jam 3 (15.00 WIB, red),” kata Junimart di gedung DPR Jakarta, Rabu (16/12).

Penundaan ini, menurut Junimart, hanya memenuhi tata beracara sidang. Bila sampai pukul 15.00 WIB tidak quorum juga maka rapat tetap dilanjutkan. “Kalau sudah jam 3 tidak quorum, kami tetap lanjutkan. Quorum-nya 9 orang,” tegasnya.

Politikus PDI Perjuangan itu juga belum memastikan apakah teradu Ketua DPR Setya Novanto akan dihadirkan dalam sidang pembacaan putusan, karena hal itu masih akan dirapatkan lagi di internal MKD.

Dari penjelasan Junimart, beberapa anggota yang belum hadir berasal dari Fraksi PPP, Dimyati Natakusuma, Ridwan Bae dari Golkar dan Sufmi Dasco Ahmad dari Gerindra.(fat/jpnn)

JAKARTA – Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Junimart Girsang mengatakan rapat konsinyering dan pengambilan keputusan etik skandal

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close