Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tidak Ada lagi yang Bisa Hentikan Eksekusi

Sabtu, 25 April 2015 – 04:02 WIB
Tidak Ada lagi yang Bisa Hentikan Eksekusi - JPNN.COM
Raheem Agbaje (kiri) dan Utomo Karim. Foto: dok.JPNN/Int

jpnn.com - JAKARTA - Kuasa Hukum terpidana mati Raheem Agbaje, Utomo Karim menjelaskan, semua proses hukum Raheem telah ditempuh. Saat ini tidak ada lagi sesuatu yang bisa dilakukan untuk menghentikan eksekusi mati.

Hal tersebut karena proses hukum untuk terpidana mati ini tampak seperti formalitas. "Apapun yang dilakukan dalam sidang, tetap saja hasilnya ditolak," ujarnya.
      
Sebenarnya, yang perlu dipertanyakan itu adalah tujuan eksekusi mati. Bila, selama ini eksekusi mati ini ditujukan agar ada efek jera, namun kenyataannya tetap banyak terpidana mati yang masih mengendalikan peredaran narkotika. "Ini artinya, tidak ada kejeraan," jelasnya.
      
Dengan begitu, seharusnya pemerintah mulai memandang bahwa eksekusi mati bisa menjadi pertimbangan terakhir. Masih banyak, hukuman lainnya yang bisa dilakukan. "Ada banyak jalan yang bisa ditempuh untuk memerangi narkotika," tegasnya. (idr/aph)

 

JAKARTA - Kuasa Hukum terpidana mati Raheem Agbaje, Utomo Karim menjelaskan, semua proses hukum Raheem telah ditempuh. Saat ini tidak ada lagi sesuatu

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News