Tidak Bisa Ortu Dipaksa Antar Anak ke Sekolah
JAKARTA - Anggota Komisi X (bidang pendidikan) DPR Ferdiansyah menyambut baik aturan baru yang dikeluarkan Kemendikbud soal hari pertama masuk sekolah pasca Lebaran. Seperti orangtua wajib mengantar anaknya ke sekolah di hari perdana.
Namun Ferdiansyah mengingatkan Kemendikbud supaya fleksibel karena realitas di lapangan sangat beragam.
"Misalnya ada anak yang kedua orangtuanya bekerja super sibuk. Atau bekerja di luar negeri, itu harus mendapatkan perlakuan beda. Tidak bisa dipaksakan orangtuanya datang ke sekolah," katanya.
Politisi Partai Golkar itu juga mengatakan, tidak semua orangtua memiliki mental yang kuat untuk masuk ke sekolah, lebih-lebih berdiskusi dengan guru. Ferdiansyah mengatakan di daerah-daerah terpencil masih ada orangtua yang menganggap sekolah itu sebagai lembaga yang sakral.
Sementara gurunya adalah orang-orang yang sangat berwibawa. Sehingga belum apa-apa sudah berkecil hati untuk ngobrol langsung dengan guru.
Untuk itu Ferdiansyah juga berharap Kemendikbud menyiapkan mental para guru. Guru harus proaktif juga untuk berkomunikasi dengan orantua siswa. "Tidak menunggu orangtua siswa yang datang ke sekolah," katanya.
Politisi dari daerah pemilihan Jawa Barat XI itu menuturkan, aturan kewajiban upacara setiap Senin juga perlu didukung. Karena dia sepakat upacara bendera menumbuhkan kedisiplinan.
Namun dia mengingatkan pembina upacara harus bisa menentukan atau mengambil tema-tema yang menarik untuk siswa.
Selama ini banyak siswa tidak antusias mengikuti upacara bendera karena amanah pembina upacara formal dan tidak menarik. Siswa ngomong sendiri di barisan peserta upacara. (wan)