Tidak Boleh Lagi Ada Moratorium Penerimaan Guru PNS
jpnn.com, JAKARTA - Saat ini masih ada 736 ribu guru honorer di Indonesia , terbanyak di Jawa Barat. Mendikbud Muhadjir Effendy berharap kerja sama lebih intens dengan Pemprov Jabar untuk menyelesaikan masalah tersebut.
"Sebenarnya guru honorer ini adalah guru pengganti pensiun. Akan tetapi guru yang pensiun tidak pernah diganti karena ada moratorium (penghentian penerimaan CPNS, red) sehingga tidak boleh mengangkat guru. Akhirnya kepala sekolah memutuskan untuk mengangkat guru honorer dengan gaji dari BOS (bantuan operasional sekolah). Padahal BOS itu untuk operasional sekolah, bukan gaji guru,” terangnya, Sabtu (8/12).
Nantinya, tambah Menteri Muhadjir, Aparatur Sipil Negara (ASN) dibagi dua yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
PPPK lahir karena ada peraturan yang melarang untuk mengangkat orang berusia lebih dari 35 tahun untuk menjadi PNS. Gaji dan tunjangannya sama, yang berbeda hanya tidak ada pensiun.
“Kami berharap tahun depan sudah ada PPPK guru. Perlu diingat tidak boleh lagi ada moratorium guru karena setiap tahun harus mengangkat guru untuk mengganti yang pensiun, menambah jumlah kapasitas karena ada sekolah baru, ruang kelas baru, peserta didik baru, serta ada guru yang meninggal dunia maupun mengundurkan diri,” tegasnya.
Sebagai upaya peningkatan kompetensi guru, Menteri Muhadjir meminta Universitan Pendidikan Indonesia (UPI) agar para calon guru memiliki minimum menguasai dua bidang pelajaran, yaitu mayor dan minor.
“Misalnya matematika juga belajar fisika, biologi juga belajar kimia sehingga ketika di lapangan dia punya 2 sertifikat keahlian. Saat ini, jumlah mahasiswa Lembaga Pendidikan Tenaga Keguruan (LPTK) mencapai 1.000.600 orang di seluruh Indonesia. Lulusan per tahun antara 250.000-300.000 orang. Padahal kebutuhan kita tidak sampai 100.000 guru per tahun. Oleh karena itu, kita harus berani melakukan konversi,” pungkasnya. (esy/jpnn)