Tidak Gajian, Anggota DPRD Tetap Jalankan Tugas
jpnn.com - BANGKEP – Meski anggota DPRD Banggai Kepulauan masih menerima sanksi dari Mendagri tidak menerima gaji dan tunjangan selama enam bulan,namun mereka tetap melaksanakan tugasnya.
Seluruh anggota DPRD Bangkep tetap melakukan reses ke dapil masing-masing.
Muliani La’dila, anggota DPRD Bangkep mengatakan, dia bersama dengan anggota DPRD Bangkep tetap melakukan tugasnya. “Karena reses tidak bisa ditunda apalagi harus sampai tunggu dibayar dari pemerintah,” jelasnya.
Anggota DPRD Bangkep, dari Partai Demokrat, Rahman H. Makmur, mengatakan, ketika melakukan reses ke sejumlah desa, dia menerima berbagai keluhan dari masyarakat.
Di antaranya, berkaitan dengan bantuan sosial. Beberapa masyarakat mengaku namanya tidak dimasukan dalam daftar penerima bantuan sosial dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
“Selain usulan pembangunan. Warga juga mengeluhkan data warga miskin penerima bantuan sosial. Mereka mengaku tidak dimasukan sebagai warga penerima bantuan sosial tersebut,” ungkap Rahman.
Ketua DPRD Bangkep, Muh. Risal Arwie, mengatakan masukan dan usulan selama reses akan dipilah berdasarkan skala perioritasnya dan selanjutnya akan dijadikan acuan bagi DPRD Bangkep, untuk mengkoordinasikannya dengan pihak eksekutif terkait penyiapan anggaran. (bar)