Tidur Berduaan, Pasangan Bukan Suami Istri Ini Diamankan
jpnn.com, TERNATE - Dua pasangan muda-mudi terpaksa diamankan ke Mapolsek Ternate Selatan. Dua pasangan ini diamankan setelah pihak Kelurahan Fitu melakukan razia penyakit masyarakat (Pekat) di sejumlah tempat kos di Kelurahan tersebut, Kamis (18/5) sekira pukul 1.30 dini hari. Dua pasangan itu diamankan di dua tempat kos yang berbeda.
Informasi, dua pasangan muda-mudi ini kedapatan tidur berduaan saat dilakukan razia pekat oleh pihak kelurahan, tokoh masayarakat, tokoh pemuda serta Babinsa dan Babinkamtibmas Kelurahan Fitu. Razia yang dimulai pukul 01.00 dinihari itu menyisir satu persatu tempat kos yang diduga sering kumpul kebo pasangan muda-mudi.
Alhasil, satu pasangan bukan suami istri ditemukan tidur berduan dalam kamar kos. Keduanya adalah SS alias Safri (19) warga Desa Soma, Halmahera Selatan (Halsel) dengan pasangannya IS alias Isnawati (19) warga Kepulauan Sula.
Saat digeledah, pasangan ini sedang asyik bercumbu kasih di dalam kamar kost. Pasangan lelakinya kedapatan tidak memakai baju dan hanya mengenakan kain. Berbagai cara pun dilontarkan keduanya untuk mengelak, keduanya mengaku bersaudara dan sang lelaki hanya menumpangi kamarnya untuk mandi.
Padahal sebelum kamarnya di grebek, terlihat lampu kamar tidak dinyalakan seakan-akan tidak ada orang di dalamnya. Keduanya kemudian digiring keluar kamar.
Razia pun dilanjutkan, tak berselang lama kemudian, satu pasangan muda-mudi yang bukan suami istri juga diamankan. Keduanya kedapatan tidur berduaan di salah satu kamar kos dengan posisi lampu mati.
Keduanya adalah BI alias Bambang (22) dengan pasangannya TP alias Tika (18). Selanjutnya dua pasangan muda-mudi digirng ke Mapolsek untuk diberi pembinaan.
”Ini menjelang Ramadan, makanya dari pihak kelurahan menggelar razia penyakit masyarakat. Mereka ini kita amankan untuk diberi pembinaan agar tidak mengulangi perbautannya,” kata Babinkamtibmas Kelurahan Fitu Aiptu M. Jalal.(mg-03/jfr)