Tiga Bandar Narkoba Dituntut Seumur Hidup
Rabu, 12 Oktober 2011 – 11:57 WIB
SEKUPANG - Innocent Konan alias Jimmy, Shibavalan, dan Masriani, tiga orang terdakwa narkotika dituntut seumur hidup oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Lukman di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Selasa, (11/10) siang. Mereka yang awalnya duduk santai di kursi terdakwa, tiba-tiba pucat begitu tahu dituntut penjara seumur hidup.
Dalam pembacaan berkas tuntutan, JPU menerangkan kedua terdakwa dinyatakan terbukti melanggar pasal 114 ayat 2 jo 132 ayat 1 Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009
"Meminta kepada majelis hakim untuk menetapkan terdakwa dengan penjara seumur hidup dan denda Rp1 miliar susider 5 bulan penjara," tegas Lukman saat membacakan berkas tuntutan.
Tuntutan Lukman yang diterjemahkan oleh Asmiati kepada ketiga terdakwa inilah yang membuat Innocent kaget. Wajahnya langsung berubah. Innocent mengelus dada, lemas di kursi terdakwa.
SEKUPANG - Innocent Konan alias Jimmy, Shibavalan, dan Masriani, tiga orang terdakwa narkotika dituntut seumur hidup oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU)
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Kriminal
Modus Pencurian BBM Bersubsidi di Bali Bikin Geram
Jumat, 29 November 2024 – 13:50 WIB - Kriminal
Polisi Akan Bongkar Kuburan Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi di Semarang
Jumat, 29 November 2024 – 04:52 WIB - Kriminal
Resmi Lapor Polisi, Keluarga Siswa SMK Tewas Ditembak di Semarang Minta Keadilan
Rabu, 27 November 2024 – 17:34 WIB - Kriminal
Dibawa ke Mabes Polri, AKP Dadang Diborgol, Dikawal Ketat Provos
Rabu, 27 November 2024 – 04:50 WIB
BERITA TERPOPULER
- Riau
Dr Afni-Syamsurizal Tumbangkan Petahana di Pilkada Siak, NasDem Kawal Kemenangan
Jumat, 29 November 2024 – 18:57 WIB - Humaniora
Prabowo Pangkas Anggaran Makan Bergizi Gratis Jadi Rp 10 Ribu Per Porsi
Jumat, 29 November 2024 – 18:56 WIB - Humaniora
BEST Outlook 2025, Sejumlah Tantangan yang Akan Dihadapi Menuju Indonesia Emas 2045
Jumat, 29 November 2024 – 18:58 WIB - Jatim Terkini
Surabaya Dilanda Angin Puting Beliung, 25 Atap Rumah Warga Berterbangan
Jumat, 29 November 2024 – 20:02 WIB - Bulutangkis
Struktur Kepengurusan PBSI Periode 2024-2028, Taufik Hidayat Dikabarkan Turun Gunung
Jumat, 29 November 2024 – 21:17 WIB