Tiga Bulan Terhenti, Sidang Mubarak Dilanjutkan
Kamis, 29 Desember 2011 – 12:08 WIB
Sidang tersebut sebelumnya ditunda cukup lama setelah tim pengacara Mubarak meminta Hakim Refaat diganti. Permintaan tersebut dengan tegas ditolak pada 7 Desember lalu. Sidang pertama Mubarak pada 3 Agustus lalu disiarkan langsung lewat televisi nasional. Namun, Refaat kemudian memerintahkan kamera dikeluarkan dari ruang sidang.
Sejumlah tokoh penting sudah menjadi saksi dalam kasus tersebut. Termasuk, Tantawi. Dalam kesaksiannya, Tantawi memberikan keterangan yang meringankan bahwa Mubarak tidak pernah memerintahkan penembakan atas demonstran.
Mubarak adalah pemimpin negara pertama yang lengser dalam revolusi Arab dan kemudian diadli. Pada awalnya pengadilan Mubarak menjadi berita kemarahan. Namun, pemberitaan itu berangsur surut oleh memanasnya bentrok antara tentara dan demonstran yang menuntut penyerahan kembali kekuasaan dari militer ke tangan sipil. Perhatian publik juga dialihkan oleh pemilu parlemen pertama pasca-revolusi pada 28 November lalu.