Tiga Hari Berturut-Turut Saipul Jamil Digarap KPK
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk ketiga kalinya memeriksa Saipul Jamil, Rabu (20/7). Lagi-lagi, pedangdut yang tersangkut perkara pencabulan itu menjadi saksi bagi Rohadi, panitera pengganti PN Jakarta Utara.
Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha mengatakan, pemeriksaan atas Saipul itu untuk mendalami sumber uang suap ke Rohadi. "Hari ini masih diperiksa untuk tersangka Rohadi," kata Priharsa.
Saipul sudah diperiksa maraton sebagai saksi pada Senin (18/7) dan Selasa (19/7). Namun, statusnya masih belum menjadi tersangka dalam kasus suap permainan vonis pencabulan pria di bawah umur di PN Jakut ini.
Dalam kasus ini KPK menetapkan empat tersangka. Yakni Rohadi, pengacara Berta Natalia, Kasman Sangaji dan kakak Saipul, Samsul Hidayatullah. (boy/jpnn)