Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tiga IAIN Berubah jadi UIN

Jumat, 06 Juni 2014 – 20:19 WIB
Tiga IAIN Berubah jadi UIN - JPNN.COM

JAKARTA--Tiga Institut Agama Islam Negeri (IAIN) berubah statusnya menjadi Univeritas Islam Negeri (UIN). Ketiga IAIN yang dimaksud adalah IAIN Sumatera Utara, IAIN Walisongo Semarang, dan IAIN Raden Patah Palembang.
 
Saat ini, menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Abubakar, pihaknya tengah mempersiapkan langkah-langkah penggantian status ketiga IAIN tersebut.

"Perubahan status IAIN ke UIN merupakan bagian dari perbaikan sistim pendidikan di tanah air. Harapan saya, UIN bisa menjadi tulang punggung bagi pendidikan guru agama. Karenanya harus ada masterplan, berapa UIN yang mau dibuat di Indonesia. Sementara IAIN harus memiliki jati diri,” beber Azwar dalam keterangan persnya, Jumat (6/6).

Perubahan IAIN menjadi UIN merupakan tindak lanjut dari usulan Menteri Agama melalui surat Nomor MA/88/2014. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi, perubahan status IAIN menjadi UIN harus dilakukan melalui Peraturan Presiden.
 
Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana KemenPAN-RB Rini Widyantini menambahkan, peningkatan dari IAIN menjadi UIN juga harus ada rekomendasi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.  
 
Mengingat makin banyaknya animo perguruan tinggi agama yang ingin meningkatkan status, menurut Rini, perlu dilakukan analisis dan beban kerja. Selain itu Kementerian Agama perlu segera menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah mengenai Perguruan Tinggi Keagamaan.

"Kemenag harus segera menetapkan kriteria penilaian peningkatan status,” ujarnya. (esy/jpnn)

 

JAKARTA--Tiga Institut Agama Islam Negeri (IAIN) berubah statusnya menjadi Univeritas Islam Negeri (UIN). Ketiga IAIN yang dimaksud adalah IAIN Sumatera

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close