Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tiga Instruksi Presiden Jokowi untuk Tangani Masalah Papua

Sabtu, 31 Agustus 2019 – 00:35 WIB
Tiga Instruksi Presiden Jokowi untuk Tangani Masalah Papua - JPNN.COM
Suasana di Kota Jayapura, Papua, masih tegang, Jumat (30/8). Foto: Antaranews.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Jenderal (Purn) TNI Wiranto menjabarkan tiga instruksi Presiden Jokowi dalam menangani masalah Papua.

Eks Panglima ABRI tersebut menerangkan, hal pertama yang diminta Presiden Jokowi adalah penegakan hukum secara tegas. Baik di Surabaya, maupun peristiwa di Papua dan Papua Barat.

"Penghinaan, pelecehan, demo anarkis. Ini negara hukum, tindakan tegas diperlukan," tegas Wiranto saat konferensi pers usai rapat terbatas bersama Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (30/8) malam.

Kedua, suami Iriana itu meminta supaya masyarakat dilindungi. Yang tidak bersalah, tidak tahu masalah, jangan sampai menjadi korban aksi-aksi demonstrasi anarkis. Aparat keamanan pun jangan sampai melakukan tindakan represif.

BACA JUGA: Untuk Pelaku Rasial dan Perusuh di Papua, Wiranto: Tidak Ada yang Lolos dari Jerat Hukum

"Persuasif, kompromis, lindungi masyarakat dan objek vital nasional. Karena terbukti demo anarkis membakar fasilitas negara dan umum. Banyak hal yang kami anggap sebagai tindakan yang tidak perlu. Karena mengganggu fasilitas masyarakat. Demo anarkis merusak sesuatu, itu mengkhianati rakyat," tutur Wiranto.

Terakhir, Wiranto yang saat memberikan keterangan pers ditemani Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, mengatakan Jokowi memerintahkan untuk segera dilakukan perbaikan terhadap bangunan dan fasilitas publik yang dirusak agar tidak mengganggu kegiatan pemerintahan dan masyarakat umum. (fat/jpnn)

Menkopolhukam Wiranto menjelaskan mengenai tiga instruksi Presiden Jokowi dalam menangani kasus Papua.

Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close