Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tiga Mantan Menkum-HAM Dipolisikan

Kamis, 14 Januari 2010 – 17:08 WIB
Tiga Mantan Menkum-HAM Dipolisikan - JPNN.COM
JAKARTA-- Terdakwa perkara korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) Yohanes Waworuntu, melaporkan tiga mantan menteri hukum dan HAM ke Mabes Polri. Mereka adalah Yusril Ihza Mahendra, Hamid Awaluddin dan Marsilam Simanjuntak. Ketiga mantan pembantu presiden itu diadukan atas dugaan kolusi dalam dugaan korupsi proyek Sisminbakum.

Mereka dituduh berkolusi dengan pengusaha Hary Tanoesoedibjo dan Hartono Tanoesoedibjo, yang juga dilaporkan ke polisi. ''Untuk menteri itu kaitannya dengan kolusinya, dia yang memfasilitasi negara kemudian dimanfaatkan swasta dengan alasan negara waktu itu tidak punya uang,'' ujar kuasa huhum Yohanes Waworntu, Eggi Sudjana, di Mabes Polri, Kamis (14/1).

Sementara, untuk Hary dan Hartono, laporan itu terkait dugaan pemaksaan tanda tangan yang dilakukan mereka kepada pelapor. Selain itu mereka juga diadukan terkait pemalsuan surat, terkait proses administrasi dalam proyek Sisminbakum. ''Ditambahkan pasal 378 tentang penipuan, juga pasal 242 tentang keterangan palsu, kemudian Pasal 266 KUHP tentang pemaksaan kepada orang dipaksa harus memikul tanggung jawab dalam pengertian (perkara Sisminbkum, red) ini,'' tambahnya.

Eggi mengaku kliennya dipaksa menandatangani blangko kosong dalam kontrak jasa manager PT Sarana Rekatama Dinamika (SRD) yang kemudian bermasalah dalam perkara itu. Demikian juga dengan pemalsuan terkait pencantuman nama pelapor yang yang dinilai tak sesuai dari posisi sebenarnya dalam kepengurusan SRD. Dalam kesempatan itu, Eggi juga membenarkan kliennya kini berstatus tahanan kota. Status itu berubah sejak Rabu (13/1) lalu. Ini setelah Pengadilan Tinggi (PT) DKI mengabulkan perubaan status tahanan itu, hingga 29 Januari mendatang.''Alasannya untuk operasi jantung, operasinya di Jakarta,'' ujarnya. (zul/jpnn)

JAKARTA-- Terdakwa perkara korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) Yohanes Waworuntu, melaporkan tiga mantan menteri hukum dan HAM

Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News