Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tiga Pengedar Sabu Sabu Ditangkap

Senin, 10 Oktober 2011 – 07:35 WIB
Tiga Pengedar Sabu Sabu Ditangkap - JPNN.COM
MAKASSAR - Tiga pengedar sabu sabu di Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan berhasil ditangkap Unit Narkoba Polrestabes Makassar, Minggu (9/10)sekira pukul 00.30. Dari tangan ketiga pengedar itu, diamankan barang bukti dua sabu-sabu seberat 2 gram.

Penangkapan ketiga pengedar sabu-sabu itu dilakukan di tempat berbeda. Dua orang ditangkap di Jalan Landak Baru dan seorang lainnya ditangkap di Jalan Buru Makassar. Pengedar tersebut diketahui bernama Ahmadi (35) dan Yusri (32). Kedua pengedar yang masih satu keluarga dan ditangkap di Landak itu diketahui berdomisili di Jalan Bonto Manai No.13 Makassar.

Satu lainnya yang ditangkap adalah Jamal alias Jems (41), salah seorang warga BTN Minasa Upa Blok N No.14 Makassar. Ketiga tersangka ini berprofesi sebagai wiraswasta. Kasus penyalahgunaan narkoba di Sulsel sebagaimana data yang dilansir Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulsel beberapa waktu lalu, kalangan swasta menempati rangkin tertinggi penggunaan sabu-sabu ditinjau dari segi pekerjaan.

Wakapolrestabes Makassar, Kompol Satria A Vibrianto menjelaskan bahwa penangkapan terhadap ketiga pengedar sabu-sabu ini setelah melalui proses pengintaian petugas. Pasalnya, polisi sudah lama mencurigai ketiga warga tersebut yang mengonsumsi sabu-sabu sekaligus mengedarkannya.

MAKASSAR - Tiga pengedar sabu sabu di Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan berhasil ditangkap Unit Narkoba Polrestabes Makassar, Minggu (9/10)sekira

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close