Tiga Penggugat Tuntut Pilkada Simalungun Diulang
Kamis, 16 September 2010 – 23:32 WIB
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (16/9), menggelar sidang perdana sengketa pemilukada Kabupaten Simalungun, Sumut. Persidangan gugatan tiga pasangan calon dilakukan bersamaan, yang dipimpin hakim MK, M Akil Mochtar, dengan hakim anggota Hamdan Zoelva dan Muhammad Alim. Agenda sidang adalah penyampaian materi gugatan dari ketiga penggugat. Ketiga penggugat kompak minta hakim MK memutuskan pemilukada Simalungun diulang. MK diminta membatalkan KPU Simalungun Nomor 270/62/KPU-SIM/2010 tertanggal 30 Agustus 2010 yang menetapkan pasangan DR JR Saragih SH MM-Hj Nuriaty Damanik SH sebagai bupati-wakil bupati Simalungun terpilih.
Ketiga penggugat itu adalah pasangan T Zulkarnain Damanik-Marsiaman Saragih dengan Nomor Perkara 163/PHPU.D-VIII/2010, Samsudin Siregar-Kusdianto Nomor Perkara 164/PHPU.D-VIII/2010, dan pasangan Kabel Saragih-Mulyono dengan Nomor Perkara 165/PHPU.D-VIII/2010.
Pasangan Zulkarnain Damanik-Marsiaman Saragih menunjuk kuasa hukum dari tim Fadillah Hutri Lubis, S.H, dkk. Dalam materi gugatannya, anggota tim kuasa hukum Zul-Marsilam, Nur Alamsyah menyebutkan tiga materi gugatan yang diajukan. Pertama, soal ijazah calon bupati terpilih, JR Saragih yang memiliki gelar master manajemen dan doktor. Kata dia, KPU Simalungun tidak melakukan validasi dan verifikasi ijazah calon sebagaimana yang disyaratkan saat pendaftaran calon.
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (16/9), menggelar sidang perdana sengketa pemilukada Kabupaten Simalungun, Sumut. Persidangan gugatan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Catat! Ini Jadwal Choi Jin Hyuk akan Sapa Penggemarnya di Indonesia
-
Perkara Dugaan Pemalsuan Surat Tanah Gunawan Muhammad, BPN Sebut Tidak Ada Pengajuan Sertifikat
-
Ridwan Kamil Bakal Pakai Program Anies Baswedan
-
PKB Berpotensi Masuk Kabinet Prabowo-Gibran?
-
TKN Fanta Targetkan 70 Persen Suara Anak Muda untuk Menangkan Ridwan Kamil
BERITA LAINNYA
- Pilkada
Anies Unggah Visi Misi, Suswono: Itu Menyusunnya Bersama PKS
Jumat, 27 September 2024 – 22:23 WIB - Pilkada
Polres Serang Terjunkan 8 Personel Buat Kawal Cabup-Cawabup di Pilkada 2024
Jumat, 27 September 2024 – 19:50 WIB - Pilkada
Kaesang Ingatkan Pentingnya Komitmen Pemimpin dalam Wujudkan Toleransi
Jumat, 27 September 2024 – 18:56 WIB - Pilkada
Gagal Maju Pilgub, Anies Tetap Unggah Visi-Misinya
Jumat, 27 September 2024 – 18:48 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Nasib DH Setelah Video Syur Oknum Guru dan Siswi MAN Gorontalo Viral
Sabtu, 28 September 2024 – 02:02 WIB - Sepak Bola
Selangkah Lagi Timnas U-20 ke Piala Asia, Indra Sjafri Tak Mau Jens Raven cs Jemawa
Sabtu, 28 September 2024 – 02:07 WIB - Kriminal
Misteri Mayat Wanita Asal Subang Ditemukan dalam Lemari di Jambi
Sabtu, 28 September 2024 – 01:11 WIB - Politik
Elektabilitas Luthfi-Taj Yasin Moncer, Kandang Banteng Terancam 'Bubrah'?
Sabtu, 28 September 2024 – 00:43 WIB - Hukum
Penyebab Kematian Afif Maulana Versi Dokter Forensik
Sabtu, 28 September 2024 – 02:22 WIB