Tiga Tersangka Skandal Kondensat Belum Ditahan, Polri Standby di PPATK
jpnn.com - JAKARTA - Direktur Tipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Victor Edison Simanjuntak mengatakan pihaknya dan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) masih menelusuri aliran dana dugaan korupsi dan pencucian uang penjualan kondensat PT TPPI dan SKK Migas.
Menurut Victor, saat ini sudah ada perwakilan Polri yang ditugaskan untuk standby di PPATK bersama tim yang sudah dibentuk bersama. Tim itu nanti akan bersama-sama menelusuri aliran dana kondensat.
"Mungkin dalam waktu dekat akan ada hasil yang baik dari PPATK, sehingga dapat lebih mengembangkan kasus ini," kata Victor.
Ia pun mengaku belum bisa memastikan motif dugaan pencucian uang tersebut karena menunggu hasil PPATK. Nah, setelah hasil dari PPATK dikantongi maka Polri akan mengungkap motif mengapa uang dialirkan ke pihak-pihak yang menerimanya. "Itu yang akan kita ungkap," tegasnya.
Victor menambahkan, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru jika nanti terbukti pihak-pihak penerima uang itu bersama-sama menikmati hasil dugaan korupsi kondensat.
"Kan sudah ada tersangka, tetapi bisa ada tersangka lain kalau kami sudah berhasil memperoleh aliran dana, kemana ini? aliran dana ini ke sini atas perintah siapa?" katanya.
Dalam kasus ini, Bareskrim telah menjerat tiga orang sebagai tersangka. Yakni mantan Kepala BP Migas R Priyono, mantan Deputi Pengendalian Keuangan BP Migas Djoko Harsono, serta Honggo Wendratno selaku direktur utama PT TPPI. "Tersangka belum ditahan," tegas Victor. (boy/jpnn)