Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tilang Elektronik di Bandung Mulai Diterapkan, Ini Titiknya, Hati-hati

Rabu, 24 Maret 2021 – 00:50 WIB
Tilang Elektronik di Bandung Mulai Diterapkan, Ini Titiknya, Hati-hati - JPNN.COM
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Ahmad Dofiri. Foto: ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

jpnn.com, BANDUNG - Polda Jawa Barat mulai menerapkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik di wilayah Kota Bandung untuk mempermudah petugas menindak para pelanggar lalu lintas.

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Ahmad Dofiri mengatakan, di Bandung ada 12 titik yang dipasang alat untuk ETLE. Alat-alat itu sudah bisa digunakan dan siap menindak para pelanggar.

"Jadi, bentuk pelanggaran apa pun itu bisa termonitor dengan baik dan saat itu juga bisa langsung terdeteksi," kata Ahmad Dofiri di Polda Jawa Barat, Selasa (23/3).

Menurutnya, penerapan ETLE cukup bagus untuk menumbuhkan kedisiplinan serta kesadaran tertib berlalu lintas meski tidak ada petugas di jalanan.

Karena sistem tilang elektronik itu menurutnya akan akurat mencatat nomor kendaraan, jenis kendaraan, serta pelanggaran yang dilakukan oleh para pelanggar pengguna jalan.

"Maka mereka sadar betul bahwa suatu saat nanti mereka akan mendapatkan surat (tilang) atau juga bisa langsung melalui notifikasi di handphonenya kalau sudah terdaftar," kata dia.

Meski begitu, dia memastikan pihaknya melalui Direktorat Lalu Lintas bakal terus menggencarkan sosialisasi penerapan tilang elektronik itu. Karena, kata dia, bisa saja ada masyarakat yang belum paham ketentuan jalan raya di Kota Bandung.

"Sosialisasi akan terus kami lakukan, dan yang paling penting adalah di sini masyarakat harus tertib berlalu lintas karena teknologi kepolisian sudah canggih, kapan pun dan di mana pun dia tidak bisa mengelak," katanya. (antara/jpnn)

Polda Jawa Barat mulai menerapkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik di wilayah Kota Bandung.

Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News