Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tim Intel Kejagung Bekuk Buronan Kejari Sabang

Jumat, 31 Juli 2015 – 16:57 WIB
Tim Intel Kejagung Bekuk Buronan Kejari Sabang - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA - Tim Intelijen Kejaksaan Agung meringkus buronan korupsi bernama Asnawi bin Muhammadiah di Jalan Teuku Umar, Banda Aceh, Jumat (31/7) pukul 11.25 WIB. Asnawi merupakan buron yang kasusnya tengah ditangani Kejaksaan Negeri Sabang, Nangroe Aceh Darussalam.

"Yang bersangkutan merupakan tersangka korupsi," kata Kapuspenkum Kejagung Tony Tribagus Spontana, Jumat (31/7).

Tony menjelaskan, Asnawi merupakan tersangka korupsi proyek baliho dan billboard pada Dinas Perhubungan Kota Sabang. Tersangka dari unsur swasta itu dijadikan tersangka berdasarkan surat perintah dimulainya penyidikan dari Kepala Kejaksaan Negeri Sabang nomor: Print-22/N.1.11/Fd.1/02/ 2015 tanggal 2 Februari 2015.

Menurut Tony, anggaran untuk proyek baliho dan billboard Dishub Kota Sabang itu sebesar Rp 193 juta dari APBD tahun 2011. Namun, dalam realisasinya diduga terjadi korupsi. "Kerugian negara Rp 90.653.930," katanya.(boy/jpnn)

JAKARTA - Tim Intelijen Kejaksaan Agung meringkus buronan korupsi bernama Asnawi bin Muhammadiah di Jalan Teuku Umar, Banda Aceh, Jumat (31/7) pukul

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close