Tim Lima Yakin Usulannya Diterima Presiden
Rabu, 30 September 2009 – 18:25 WIB
Lalu bagaimana jika DPR tak setuju dengan pemilihan ini? "Mereka punya hak untuk menilai Perpu, biar mereka yang menilai," jawab Buyung cepat. Rekomendasi lain yang akan diajukan ke presiden, lanjut dia, adalah perlunya perbaikan hukum acara, tapi bukan tentang penyidikan pimpinan KPK oleh kepolisian. Serta bagaimana mendinginkan hubungan KPK, kepolisian, kejaksaan yang kini terus memanas.
Buyung menjelaskan, penyerahan tiga nama pelaksana tugas (Plt) pimpinan KPK oleh Tim Lima ke Presiden SBY urung dilakukan Rabu malam ini. Hasil pemilihan akan dilaporkan ketua tim Menkopolhukam Widodo AS ke Presiden SBY besok (1/10) pukul 11.00 Wib di Istana Negara. Tim juga tak lagi menyebut Plt pimpinan KPK sesuai Perpu, tapi diganti jadi pimpinan sementara KPK. (pra/JPNN)