Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tim Lima Yakin Usulannya Diterima Presiden

Rabu, 30 September 2009 – 18:25 WIB
Tim Lima Yakin Usulannya Diterima Presiden - JPNN.COM
JAKARTA -- Tim Lima begitu yakin, tiga nama pimpinan sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan diusulkan ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bakal menyetujui usulan tersebut. Tim yang terdiri dari Menkopolhukam Widodo AS, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Andi Matalatta, mantan Ketua KPK Taufiqurrahman Ruki, pengacara senior Adnan Buyung Nasution, serta penggiat antikorupsi Todung Mulya Lubis, yakin Presiden takkan menolak nama-nama yang sudah melalui proses seleksi selama tujuh hari itu.

Alasannya, presiden sejak awal sudah memberikan kepercayaan penuh pada tim untuk mencari figur yang tepat. "Jadi tidak logis dan etislah kalau kita antisipasi adanya penolakan dari presiden," tambah Buyung selepas bertemu dengan Wadah Pegawai KPK di gedung Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia, Rabu (30/9).

Lalu bagaimana jika DPR tak setuju dengan pemilihan ini? "Mereka punya hak untuk menilai Perpu, biar mereka yang menilai," jawab Buyung cepat. Rekomendasi lain yang akan diajukan ke presiden, lanjut dia, adalah perlunya perbaikan hukum acara, tapi bukan tentang penyidikan pimpinan KPK oleh kepolisian. Serta bagaimana mendinginkan hubungan KPK, kepolisian, kejaksaan yang kini terus memanas.

Buyung menjelaskan, penyerahan tiga nama pelaksana tugas (Plt) pimpinan KPK oleh Tim Lima ke Presiden SBY urung dilakukan Rabu malam ini. Hasil pemilihan akan dilaporkan ketua tim  Menkopolhukam Widodo AS ke Presiden SBY besok (1/10) pukul 11.00 Wib di Istana Negara. Tim juga tak lagi menyebut Plt pimpinan KPK sesuai Perpu, tapi diganti jadi pimpinan sementara KPK. (pra/JPNN)

JAKARTA -- Tim Lima begitu yakin, tiga nama pimpinan sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan diusulkan ke Presiden Susilo Bambang

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close