Tim Pansel KPK Diminta Bertanggungjawab
Selasa, 22 November 2011 – 12:07 WIB
Dia juga menilai, masalah formulir LHKPN itu karena kesalahan administrasi kesekretariatan Pansel Capim KPK yang tidak cermat. "Kan ada tiga form, itu tidak cermat," katanya.
Soal alasan sayang membuang-buang form yang sudah dicetak, Pram mengatakan itu sebuah dalih yang tak tepat. "Negara besar administrasinya harus benar. Soal administrasi harus ada tanggungjawab. Bila perlu siapa yang bertanggungjawab disanksi, tapi jangan sampai fit and proper test terganggu," ungkap dia.
Seperti diketahui, saat fit and proper test Capim KPK, Abraham Samad, Komisi III DPR menemukan kejanggalan pada LHKPN para capim. Ada yang memberikan kuasa kepada Ketua KPK yang lama Taufiqurahman Rukie, ada yang tidak memberikan surat kuasa. Akibatnya, fit and proper tes terhambat. Rencananya siang ini Komisi III memanggil Pansel Capim KPK yang diketuai Patrialis Akbar.(boy/jpnn)