Tim Penjaring Kandidat Cawapres Bentukan Jokowi, Efektifkah?
Selasa, 20 Maret 2018 – 15:47 WIB
"Biasanya paslon menggunakan double gardan. Artinya, tim parpol jalan dan tim non-parpol juga bekerja. Fungsi timses untuk mengkoordinasikan keduanya," kata Ujang.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno membenarkan Presiden Jokowi telah membentuk tim internal untuk menjaring nama bakal cawapres di Pilpres 2019 mendatang.
Tim internal disebut hanya sebatas berdiskusi dan menelaah tokoh-tokoh yang bakal menjadi cawapres Jokowi. Tim internal juga sifatnya hanya informal.(gir/jpnn)