Tim Transisi Siapkan 22 Usulan Program
jpnn.com - JAKARTA - Kinerja Tim Transisi bentukan presiden terpilih 2014-2019 Joko Widodo (Jokowi) mulai mendekati puncak. Sebab, Senin (15/9) besok menjadi batas akhir bagi Tim Transisi dan 22 kelompok kerja (pokja) untuk menyerahkan naskah usulan berbagai program dalam mempercepat masa peralihan pemerintahan.
Usulan tersebut akan menjadi salah satu pijakan bagi presiden dan wakil presiden terpilih Jokowi- Jusuf Kalla dalam membuat program kerja. Deputi Tim Transisi Andi Widjajanto menuturkan, sebagian besar pokja masih dikarantina di Bogor untuk mematangkan semua usulan dari berbagai bidang. Seperti energi, pertahanan dan keamanan, luar negeri, intelijen, infrastruktur, hingga kebudayaan. "Total jumlah usulan mencapai 22 bidang. Sama seperti jumlah pokja," katanya Sabtu (13/9).
Dia mengatakan, kajian teknis dan substansi dalam usulan program itu telah selesai. Tapi, Jokowi meminta Tim Transisi untuk menganalisa proses bisnisnya. Misalnya, lingkaran perencanaan, penganggaran, implementasi, evaluasi, dan pertanggungjawaban program pemerintah. "Itu semua untuk mengenali apakah masih ada tumpang tindih dalam program yang diusulkan tim ini. Kami tentu harus lebih detail dalam memelototi program-program tersebut," paparnya.
Dengan proses bisnis tersebut dapat diketahui apakah masih ada program yang bisa dirampingkan atau perlu penguatan tertentu. Hal tersebut yang menjadi konsentrasi Tim Transisi dan pokja. "Setelah diserahkan pada Pak Jokowi, nanti ada tindaklanjut," tuturnya.
Setelah menyerahkan naskah pada presiden terpilih, akan ada pertemuan antara Jokowi-JK dengan Tim Transisi untuk menyusun langkah-langkah selanjutnya. "Di situ tugas Tim Transisi dan pokja bisa dibilang selesai," ujarnya.
Pasca 15 September, lanjut dia, akan ada dua periode dengan tugas yang berbeda untuk Tim Transisi. Periode pertama pada 15 September hingga 30 September yang dijadwalkan menjadi masa revisi. Kalau Jokowi-JK menilai masih perlu perbaikan, akan dilakukan. "Ya seperti masa revisi program," terangnya. Pada periode kedua, dari 1 Oktober hingga 20 Oktober atau tepat saat pelantikan Presiden dan Wakil Presiden, tim transisi yang bertugas hanya tinggal kepala staf dan empat deputinya. "Periode ini untuk berjaga-jaga kalau ada tugas tertentu," ungkapnya. (idr/sof)