TIMIKA: Provinsi Papua Tengah Terganjal MRP dan Gubernur
Selasa, 22 Juni 2010 – 08:08 WIB
Dia melaporkan, Tim PPPT telah berusaha mewujudkan yang menjadi kebutuhan masyarakat dengan mencari dukungan dari pimpinan-pimpinan daerah, melalui surat keputusan (SK) yang dikumpulkan, baik itu dari bupati ataupun DPRD. Ia menegaskan perjuangan Tim PPPT bukan perjuangan baru. Usaha tersebut terus berjalan berkat dukungan dari komponen masyarakat.
Sedangkan Sekretaris Jenderal Tim PPPT Hironimus Taime mengatakan PPPT memiliki sejarah panjang. Tahun 2003 PPPT penah disosialisasikan, dan kembali dilakukan di tahun 2010 ini yang merupakan puncak perjuangan mempercepat PPPT. Dikatakan Hiro bahwa Provinsi Papua Tengah bukan hal baru. Telah tertera dalam SK Mendagri RI Nomor 174 tahun 1986 tertanggal 8 Oktober 1986 tentang Pembentukan Pembantu Gubernur wilayah III Irian Jaya.
Juga dalam UU RI Nomor 45 tahun 1999 tentang Pembentukan Provinsi Irian Jaya Tengah, Provinsi Irian Jaya Barat, Kabupaten Puncak Jaya, Kabupaten Paniai, Kabupaten Mimika, dan Kabupaten Sorong. Tapi karena dianggap vakum, kata Hiro maka keluar Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2003 tentang Percepatan Provinsi Irian Jaya Tengah dan Provinsi Irian Jaya Barat.