Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Timses Jokowi-JK Apresiasi Vonis Seumur Hidup Untuk Akil

Rabu, 02 Juli 2014 – 18:14 WIB
Timses Jokowi-JK Apresiasi Vonis Seumur Hidup Untuk Akil - JPNN.COM

jpnn.com - SUKABUMI - Hukuman penjara seumur hidup untuk mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar diapresiasi oleh banyak pihak. Pendiri Indonesia Corruption Watch (UCW) Teten Masduki menilai hukuman berat untuk Akil merupakan merupakan bentuk penegasan atas penegakan hukum.

Teten yang kini anggota Tim Sukses  Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) itu mengatakan, Akil memang sudah semestinya dihukum berat.  "Hukuman keras terhadap Pak Akil itu satu keharusan, beliau adalah ketua MK. Kita tahu MK lembaga negara paling tinggi menjaga ketertiban hukum di Indonesia. Sehingga kalau pimpinannya korup, ini bisa merusak dampaknya, menghancurkan wibawa negara," kata Teten kepada wartawan di Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (2/7).

Menurut Teten, kasus Akil menjadi contoh bahwa integritas sangat penting bagi pejabat negara khususnya di lembaga penegakan hukum. Pucuk pimpinan di lembaga penegak hukum harus bersih dari kepentingan politik.

Oleh karenanya, kata Teten, Jokowi-JK akan menekankan integritas dalam rekrutmen pejabat negara jika terpilih pada pemilu presiden (pilpres) tanggal 9 Juli mendatang. Teten menambahkan, kubunya juga sepakat dengan konsep pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang melarang kandidat dari unsur partai politik (parpol) untuk menjadi hakim MK.

"Itu bagus, orang parpol jangan masuk di MK. Karena di MK itu ada konflik pemilu. Kalau itu tidak independen. Mereka harus nonaktif dahulu paling tidak lima tahun," papar mantan pegiat antikorupsi di Transparency Internasional Indonesia ini. (dil/jpnn)

SUKABUMI - Hukuman penjara seumur hidup untuk mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar diapresiasi oleh banyak pihak. Pendiri Indonesia

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News