Timwas Century Minta Pertanggungjawaban Polri
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Tim Pengawas Bank Century DPR, Bambang Soesatyo mengatakan Timwas bakal meminta pertanggungjawaban Mabes Polri lantaran menolak mengeksekusi pemanggilan paksa Deputi Senior Bank Indonesia, Budi Mulya dalam rapat Timwas, Rabu (23/10).
Sedianya, agenda pemanggilan Budi Mulya untuk yang ketiga kalinya ini guna dikonfrontasi dengan mantan Dirut Bank Century, Robert Tantular yang sudah hadir dalam rapat Timwas tersebut.
"Kita menunggu dan dihadirkan Budi Mulya, ini ketiga kali. Sementara Robert sudah hadir. Berhubung Budi tak hadir, kita minta pertanggungjawaban dari Mabes Polri," kata Bambang Soesatyo di Gedung DPR.
Anggota Komisi III DPR itu mengaku sudah menerima utusan Mabes Polri yang mengaku tidak bisa memenuhi permintaan eksekusi dari pihak sekelas Timwas. Dalam hal ini, kata Bambang, terjadi perbedaan persepsi.
"Tapi menurut kita di hak angket bisa (panggil paksa). Dalam UU MD3 kita juga bisa memanggil paksa. Nah, di sini Terjadi perbedaan itu," jelasnya.
Pria yang akrab disapa Bamsoet itu menegaskan, bahwa Timwas berpandangan DPR bisa meanggil paksa Budi Mulya, meski DPR tidak punya alat untuk mengeksekusinya. Karena itulah, DPR meminta bantuan Polri sebagai alat negara.
"Yang ada adalah alat negara yaitu kepolisian. Polisi membaca terpisah soal UU itu. Kita meminta penjelasan tersebut. Pemanggilan paksa ini peniting agar kewibawaan kita terjaga. Kan gak bisa DPR kirim Pamdal untuk panggil paksa (Budi)," jelasnya.(Fat/jpnn)