Tindakan Wahyu Setiawan Merusak Integritas Penyelenggara Pemilu
jpnn.com, JAKARTA - Pengamat Kepemiluan, Kaka Suminta sangat menyesalkan tindakan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan (WS) yang telah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka.
Wahyu terjerat operasi tangkap tangan (OTT) KPK, Rabu (8/1) kemarin. Ia diduga menerima suap terkait proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dari PDI Perjuangan.
"Kami sangat menyesalkan apa yang diduga telah dilakukan WS. Itu akan merusak integritas penyelenggara pemilu di Indonesia," ujar Kaka di Jakarta, Jumat (10/1).
Sekjen Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Indonesia ini berharap KPK mengungkap kasus yang ada sesuai peraturan dan perundang undangan yang berlaku.
Sementara kepada KPU, Kaka berharap kasus yang ada dapat dijadikan sebagai momentum untuk berbenah di seluruh jajaran, termasuk menguatkan kembali tekad dan upaya pencegahan serta pemberantasan korupsi di jajaran pusat maupun daerah.
"Kami meminta kepada KPU dan semua pihak terkait tetap melakukan tugas dan fungsinya dalam kerangka pelaksanaan Pilkada Serentak 2020, serta agenda demokrasi yang menjadi kewajiban KPU," ucapnya.
KIPP juga menyatakan harapannya kepada Bawaslu dan DKPP, untuk menyikapi dan mengambil tindakan atas kasus yang menjerat WS, sesuai mandat dan kewenangan yang diberikan oleh undang-undang.(gir/jpnn)