Tindaklanjuti OTT, KPK Koordinasi Dengan TNI
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan berkoordinasi dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam mengusut dugaan suap yang melibatkan pejabat Badan Keamanan Laut.
Hal itu dilakukan jika nanti dalam perkembangannya ada dugaan keterlibatan oknum TNI.
"Kewenangan KPK terbatas, tapi kami akan berkoordinasi lebih lanjut dengan TNI," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Rabu (14/12) malam.
Dia mengatakan, kewenangan KPK hanya menangani pihak sipil atau penyelenggara nonmiliter.
Febri menegaskan komunikasi yang baik harus dilakukan dengan TNI untuk penanganan lebih lanjut operasi tangkap tangan yang digelar siang tadi.
"Kami harap ada komunikasi dan koordinasi kuat untuk melakukan penegakan hukum selanjutnya," papar Febri.
Sebelumnya, KPK menangkap empat orang pada Rabu (14/12) di dua lokasi berbeda di Jakarta.
Yakni Deputi Informasi Hukum dan Kerja Sama Badan Keamanan Laut Eko Hadi Susilo dan tiga pengusaha, SH, MAP dan D. KPK punya waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status mereka yang terjaring OTT tersebut. (boy/jpnn)