Tingkatkan Layanan, Menkes Minta Rp 5,6 Triliun
Rabu, 27 Januari 2010 – 11:00 WIB
Endang pun menyatakan, anggaran yang dibutuhkan untuk operasional layanan kesehatan mulai 2011 adalah sebesar Rp 5,6 triliun. Untuk mewujudkan alokasi anggaran kesehatan 5 persen dari total APBN itu, Endang mengatakan pihaknya akan melakukan advokasi kepada Presiden, Menteri Keuangan, serta menteri terkait lainnya.
"Saya juga menghimbau agar pemda memberikan alokasi anggaran 10 persen dari total APBD untuk layanan kesehatan," tandasnya. Ditambahkan Endang, UU No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan sendiri, memang sudah mengamanahkan kepada pemerintah dan pemda untuk menganggarkan dana layanan kesehatan minimal 5 persen dari APBN, serta 10 persen dari APBD, di luar gaji. (esy/jpnn)