Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi, Bea Cukai Sumut Terbitkan Izin Kawasan Berikat

Kamis, 07 Februari 2019 – 12:16 WIB
Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi, Bea Cukai Sumut Terbitkan Izin Kawasan Berikat - JPNN.COM
Bea Cukai Sumatera Utara menerbitkan izin fasilitas Kawasan Berikat kepada PT Mark Dynamics Indonesia (MDI) Tbk. Foto: Humas Bea Cukai

jpnn.com, MEDAN - Bea Cukai Sumatera Utara menerbitkan izin fasilitas Kawasan Berikat kepada PT Mark Dynamics Indonesia (MDI) Tbk, pada Kamis (31/1) di Gedung Keuangan Negara Medan. Izin Kawasan Berikat diterbitkan 40 menit setelah pemaparan proses bisnis oleh PT Mark Dynamics Indonesia (MDI) Tbk. selesai.

Kepala Kantor Bea Cukai Sumatera Utara Oza Olavia menjelaskan bahwa PT Mark Dynamics Indonesia Tbk merupakan perusahaan yang memproduksi hand former berbahan dasar keramik sebagai cetakan berbagai jenis sarung tangan karet dan nitrile.

Pada tahun 2017 perusahaan yang lokasi pabrik utamanya di Tanjung Morawa ini memiliki kapasitas produksi sebesar 5.040.000 produk dan merupakan eksportir terbesar di dunia untuk barang sejenis. “Sebanyak 95 persen produk PT ini diekspor ke Malaysia, Thailand dan Vietnam, sedangkan 5 persens persennya dijual di Indonesia,” kata Oza.

Fasilitas Kawasan Berikat ini merupakan yang kedua yang didapatkan oleh PT MDI mengingat PT MDI sedang membangun pabrik baru. Sebelumnya PT MDI sudah mendapatkan fasilitas Kawasan Berikat untuk pabrik utamanya.

Oza menambahkan bahwa dengan menggunakan fasilitas kawasan berikat ini, perusahaan dapat menurunkan biaya impor yang cukup besar dan meningkatkan penyerapan tenaga kerja hingga 150 orang pada tahun pertama.

“Fasilitas Kawasan Berikat sangat bermanfaat bagi pabrik baru kami karena dapat meningkatkan kapasitas produksi. Untuk tahun 2019 diperkirakan akan terdapat peningkatan produksi di pabrik baru sebesar 80.000 unit per bulan dan meningkatkan penambahan penjualan sebesar 960.000 unit per tahun,” tambah Budi Muharsyah, Direktur Keuangan PT MDI.

“Dengan terbitnya izin fasilitas kawasan berikat ini, saya harap dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi bagi PT MDI serta dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar selain itu kami juga sangat mengharapkan masukan-masukan dari para pengguna jasa agar kami dapat meningkatkan terus pelayanan kami,” pungkas Oza. (jpnn)

Bea Cukai Sumatera Utara menerbitkan izin fasilitas Kawasan Berikat kepada PT Mark Dynamics Indonesia (MDI) Tbk, pada Kamis (31/1).

Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News