Tio Pakusadewo Minta Rehabilitasi, Begini Reaksi Polri
jpnn.com - TIO Pakusadewo yang tersangkut kasus narkoba telah mengajukan permohonan rehabilitasi ke Polda Metro Jaya. Pengajuan ini dilakukan secara langsung oleh pihak keluarga.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pihaknya sudah menerima permohonan itu dan tengah dipertimbangkan oleh penyidik.
“Benar, keluarga dari TP sudah mengajukan permohonan rehabilitas itu. Saat ini sedang kami pertimbangkan ya,” kata Yusri kepada wartawan, Kamis (16/4).
Pasalnya, pihak keluarga menyebut Tio sedang sakit stroke dan harus menjalani pengobatan.
"Itu semua jadi pertimbangan kami. Nantilah tunggu bagaimana hasilnya dari penyidik,” sambung Yusri.
Diketahui, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah membekuk artis Tio Pakusadewo di kediamannya karena penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu dan ganja.
Dalam kasus ini, Tio Pakusadewo diduga melanggar Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 111 dan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (cuy/jpnn)