Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tipu Pemirsa, BBC Didenda

Jumat, 01 Agustus 2008 – 10:15 WIB
Tipu Pemirsa, BBC Didenda - JPNN.COM
LONDON – British Broadcasting Corporation (BBC) kembali tersandung masalah etika penyiaran. Empat kuis televisi dan empat kuis radio yang ditayangkan jaringan penyiaran terbesar dunia itu dinyatakan pengawas media The Office of Communications (Ofcom) sebagai penipuan. Akibat pelanggaran tersebut, BBC dijatuhi denda GBP 400.000 (sekitar Rp 7,2 miliar).

Dalam keterangannya, Ofcom menyatakan bahwa pelanggaran yang dilakukan BBC sangat serius. Sebab, delapan kuis yang diselenggarakan dalam kurun waktu 2005-2007 tersebut diwarnai kepalsuan. Sebagian diantaranya sengaja didesain tanpa pemenang. Saat pengumuman tiba, BBC menyebutkan nama salah seorang kru sebagai pemenang fiktif. Bahkan, peserta kuisnya pun para kru produksi dan sebagian karyawan.

”BBC telah menipu para pemirsa dan pendengarnya lewat kuis-kuis tersebut. Selain memunculkan pemenang fiktif, kompetisi yang diselenggarakan sarat kepalsuan,” papar Ofcom dalam pernyataan resminya. Karena itu, sebagai lembaga independen yang bertugas melindungi hak para pemirsa dan pendengar, Ofcom lantas menjatuhkan sanksi tegas. Masing-masing kuis dikenai denda GBP 50.000 (sekitar Rp 900 juta).

Ofcom menyebutkan, empat kuis TV yang teridentifikasi melakukan penyelewengan itu adalah Comic Relief, Sport Relief, Children in Need dan program CBBC TMi. Menurut Ofcom, para produser acara TV itu sengaja merekam kuis tersebut sebelum jam penayangan. Sehingga, saat kuis ”live” itu ditayangkan, tidak ada pemirsa yang berkesempatan keluar sebagai pemenang.

Kuis Comic Relief misalnya. Acara kuis telepon bertema amal itu menipu pemirsa dengan menyatakan bahwa para donatur berkesempatan memenangkan liburan ke Amerika Serikat (AS). ”Padahal, sejak semula, mereka mendesain hanya lima penelpon yang bisa masuk. Selanjutnya, partisipasi dua diantaranya ditayangkan langsung pada kuis tahap akhir. Lantas, yang keluar sebagai pemenang adalah produsernya sendiri dengan nama palsu John dari Essex,” urai Ofcom.

Denda Ofcom kali ini merupakan yang terbesar untuk BBC. Tahun lalu, media yang berkantor pusat di Portland Place, London tersebut juga terjerat kasus senada. Saat itu, BBC memunculkan pemenang fiktif dalam program favorit anak-anak Inggris, Blue Peter. Pemenang itu belakangan diketahui sebagai salah seorang tamu yang sengaja diminta berakting sebagai pemenang. Pelanggaran itu membuat BBC dikenai denda GBP 50.000.

Akhir-akhir ini, fenomena tipu-tipu oleh media memang sedang marak di Inggris. Bukan hanya BBC yang melanggar kode etik penyiaran dengan menyelenggarakan kuis palsu dan memunculkan pemenang fiktif. Mei lalu, Ofcom menjatuhkan denda sebesar GBP 5,7 juta (sekitar Rp 102,7 miliar) terhadap saluran komersial ITV karena memanipulasi hasil kompetisi by phone yang diikuti pemirsanya.

Padahal, untuk mengikuti kompetisi itu, pemirsa ITV harus memakai telepon bertarif premium. Ofcom menjatuhkan denda sebesar itu karena mendapati motif mencari keuntungan di balik kuis tipu-tipu tersebut. Sementara, BBC sama sekali tidak berniat mengambil profit dari pemirsa lewat kuis-kuis palsu tersebut. Dalam pernyataan resminya, BBC mengakui kesalahannya dan bersedia membayar denda. (AFP/Rtr/hep/ami)

LONDON – British Broadcasting Corporation (BBC) kembali tersandung masalah etika penyiaran. Empat kuis televisi dan empat kuis radio yang ditayangkan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News