Tiwi 'Sembunyi' Di Sukabumi
Rabu, 08 Agustus 2012 – 06:01 WIB
Dia yakin akan ada solusi yang bisa dicapai antara KPK dan Polri. Djoko meminta untuk fokus pada perkara dugaan korupsi yang dihadapi, bukan pada sengketa kewenangan antar lembaga. "Jadi kalau ada ahli hukum memiliki pendapat berbeda sesuai dengan tafsir masing-masing ya kita hormati, jangan diperdebatkan," katanya.
Djoko menegaskan, siapapun yang akan menangani perkara korupsi simulator SIM Korlantas tersebut bakal tidak bisa sembarangan. Pasalnya, kasus itu sudah terlanjur menjadi sorotan publik. "Sorotan publik sangat kuat, kalau tidak benar menanganinya, publik yang akan menghujat, apa itu Polri atau KPK," katanya.
Harapan agar polemik itu cepat berakhir juga keluar dari mulut Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Abdul Haris Semendawai. Dia mengatakan kalau tumpang tindih penangan kasus simulator ikut menghambat hak Bambang S. Soekotjo. Sebab, posisi kasus menjadi tidak jelas dan saksi harus memberikan keterangan kemana.