Tjahjo Siapkan Pengacara untuk Anak Buah Tersangka Korupsi e-KTP
jpnn.com - JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyiapkan tim pembela hukum untuk mendampingi pejabatnya yang ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).
“Kami sudah koordinasi dengan biro hukum dan sekjen. Dari keluarga besar (Kemdagri, red) kami menyiapkan tim pembela untuk mendampingi. Baik itu untuk mendampingi yang ditetapkan sebagai tersangka, maupun dalam proses tanya jawab,” ujar Mendagri Tjahjo Kumolo di Jakarta, Kamis (20/11).
Menurut Tjahjo, langkah penyiapan tim pembela hukum dilakukan menyusul ditetapkannya pejabat pembuat komitmen (PPK), Sugiharto sebagai tersangka oleh KPK dan penggeledahan di kantor dukcapil serta kediaman Sesditjen Dukcapil, Drajat Wisnu Setyawan yang sebelumnya menjabat sebagai ketua panitia lelang proyek e-KTP.
“Kita damping sebagai WNI dan sebagai PNS di lingkungan Kemendagri. Jadi sangat wajar. Sampai sekarang masih tetap PNS dengan status non aktif. Kita menghargai asas praduga tidak bersalah. Tapi proses jalan terus,” katanya.
Selain menyiapkan tim pembela hukum, Kemdagri kata Tjahjo, saat ini juga tengah melakukan evaluasi menyeluruh terkait pelaksanaan program e-KTP. Namun evaluasi tidak akan mengganggu jalannya penyelidikan yang dilakukan KPK.
Karena pada intinya, KPK dan Kemdagri sama-sama menginginkan pelaksanaan e-KTP ke depan dapat berjalan lebih baik.
“Silahkan kami tidak menghalangi sedikitpun. KPK sudah pernah menggeledah kementerian, dukcapil dua kali, sampai mobil. Silahkan kami terbuka. Karena kami ingin clean and clear dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat. Tapi kami juga sudah melakukan evaluasi. Bagaimana soal server, keamanannya, data-datanya. Sehingga WNI ada keamanan dan rahasia negara. Jangan data dimanfaatkan oleh hal lain. Nanti kan repot,” katanya.(gir/jpnn)