TKI Buang Bayi di Toilet Pesawat
Yusef menuturkan, pihaknya telah mendatangkan dokter untuk memeriksa Hani dan bayi yang dibuang.
Berdasar pemeriksaan dari tim medis, bayi berusia 9 bulan.
Selain dari segi medis, polisi memeriksa kelengkapan administrasi Hani. Menurut Yusef, Hani merupakan TKI legal.
"Kami cek surat-suratnya lengkap kok. Hani bekerja di Abu Dhabi sudah empat tahun ini," ujarnya.
Kendati demikian, dia mengaku belum belum bisa memeriksa Hani lebih dalam. Sebab, kondisi Hani masih lemah.
"Polisi harus menunggu kondisi Hani membaik," tambahnya.
Langkah ke depan, Yusef menyatakan, pihaknya bersurat kepada PT Angkasa Pura II dan maskapai Etihad.
"Kami akan melakukan rekonstruksi ulang di tempat kejadian," jelasnya.