"Ini harus jadi perhatian pemerintah dalam hal ini Menakertrans. Perlu secepatnya dibuat aturan untuk memudahkan TKI melakukan klaim asuransi," tegasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA--Dipulangkannya tenaga kerja Indonesia (TKI) dari Jepang imbas bencana tsunami, menyulitkan para pekerja ini melakukan klaim asuransi. Pasalnya,