Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

TKN Sebut Surat Bawaslu Jakarta Pusat Bukan Putusan Soal Dugaan Pelanggaran Gibran

Kamis, 04 Januari 2024 – 21:36 WIB
TKN Sebut Surat Bawaslu Jakarta Pusat Bukan Putusan Soal Dugaan Pelanggaran Gibran - JPNN.COM
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Habiburokhman (tengah) saat menyatakan cawapresnya, Gibran Rakabuming Raka tidak melanggar UU Pemilu dalam kegiatan bagi-bagi susu di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta Selatan, Kamis (4/1). Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com

"Yang berbunyi HBKB atau area Hari Bebas Kendaraan Bermotor tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan partai politik. Serta orasi, ajakan yang bersifat menghasut," pungkas Habiburokhman.(mcr8/jpnn)


Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman menegaskan cawapresnya, Gibran Rakabuming Raka tidak melanggar UU Pemilu saat bagi-bagi susu di CFD

Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close