TKN Sebut Surat Bawaslu Jakarta Pusat Bukan Putusan Soal Dugaan Pelanggaran Gibran
Kamis, 04 Januari 2024 – 21:36 WIB
"Yang berbunyi HBKB atau area Hari Bebas Kendaraan Bermotor tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan partai politik. Serta orasi, ajakan yang bersifat menghasut," pungkas Habiburokhman.(mcr8/jpnn)