TNI AL Tak Pernah Dapat Kompensasi
Dari Kegiatan Penegakan Hukum di LautKamis, 12 Februari 2009 – 18:15 WIB
"Jumlah tersebut belum termasuk potensi kerugian negara yang dapat diselamatkan kurang lebih Rp 12 triliun," sebut KASAL.
Hanya saja, kata KASAL, TNI AL memang tidak memperleh kompensasi. "Sebagai penegasan, TNI AL sampai dengan saat ini tidak pernah menerima kompensasi dari negara atas kegiatan tersebut," ungkapnya.(ara/jpnn)