TNI Musnahkan Barang Haram di Papua
jpnn.com - JAYAPURA – Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam hal ini Korem 172/Praja Wira Yakthi selaku Komando Pelaksana Operasi Pengamanan (Kolakops Pam) memusnahkan 162,03 Kg ganja kering dan 1.687 minuman keras (Miras) di lapangan Markas Korem 172/PWY, Jalan Padang Bulan Abepura, Jayapura, Papua, Rabu (6/4).
Korem 172/Praja Wira Yakthi merupakan unsur Satuan dari Kodam XVII/Cendrawasih selaku Komando Operasi (Koops) TNI.
Kepala Bidang Penerangan Umum (Kabidpenum) Puspen TNI Kolonel Czi Berlin G, Kamis (7/4) mengatakan tujuan pemusnahan barang bukti (ganja dan miras) hasil operasi Kolakopsrem 172/PWY, agar menunjukkan kepada Komando Atas, masyarakat dan seluruh prajurit bahwa barang bukti tidak disalahgunakan. Pemusnahan barang bukti tersebut juga dalam rangka penegakan hukum yang berkeadilan bagi masyarakat dan prajurit TNI.
“Barang bukti yang dimusnahkan berupa 162,03 Kg Ganja Kering, Miras dengan kadar 1-5 % sebanyak 958 botol, Miras dengan kadar alkohol 5-20 % sebanyak 513 botol dan Miras dengan kadar alkohol 20-45 % sebanyak 216 botol,” tutur Kolonel Czi Berlin.
Lebih lanjut, Kolonel Berlin menyampaikan Prajurit TNI dari Batalyon Infanteri (Yonif) 406/Candra Kusuma, Purbalingga, Jawa Tengah, yang tengah melaksanakan tugas sebagai Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) di wilayah RI-PNG dibawah pimpinan Letkol Inf Aswin Kartawijaya, beberapa waktu lalu berhasil menemukan ladang ganja dari hasil operasi patroli pengamanan di daerah Bompay dan Kalilapar 2, di Dusun Kalilapar, Distrik Waris, Kabupaten Keerom, Papua.
“Ladang ganja tersebut diperoleh dari laporan masyarakat setempat, hal ini menandakan bahwa sebagian masyarakat sadar akan bahaya narkoba, namun sebagian masyarakat belum sadar karena masih ada ditemukannya lahan ganja yang sengaja ditanam oleh oknum masyarakat yang tidak bertanggung jawab,” tandas Kolonel Czi Berlin.
Usai kegiatan pemusnahan dilanjutkan dengan sosialisasi tentang bahaya Narkoba yang disampailan oleh Danrem 172/PWY Kolonel Inf Sugiono selaku Dankolakops Satgas Pamtas di Sektor Utara dan Kepala BNP Kombes Pol Jackson Arisano Lapalonga.
Dalam kesempatan tersebut, Danrem 172/PWY mengatakan bahwa narkoba adalah obat-obatan terlarang yang telah merambah ke seluruh pelosok negeri, baik pegawai, pemuda, tua, muda, laki-laki, perempuan dan anak-anak.(fri/jpnn)