Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

TNI Proses Hukum Oknum Anggotanya yang Terlibat Bentrok di Sejumlah Daerah

Selasa, 30 November 2021 – 13:28 WIB
TNI Proses Hukum Oknum Anggotanya yang Terlibat Bentrok di Sejumlah Daerah - JPNN.COM
Tangkapan layar dari Kapuspen TNI Prantara Santosa dalam konferensi pers harian PPKM Darurat, dipantau dari Jakarta, Senin (12/7/2021). ANTARA/Prisca Triferna

jpnn.com, JAKARTA - Tentara Nasional Indonesia memastikan oknum prajurit TNI yang terlibat bentrok di sejumlah daerah akan diproses hukum. 

Sejumlah peristiwa bentrokan itu, yakni yang terjadi di Ambon antara Oknum TNI AD Provost Denmadam XVI/PTM dengan oknum Satlantas Polresta Ambon, Rabu (24/11).

Kedua, bentrok di Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua, antara oknum TNI AD dari Satgas Nanggala dengan oknum Polri dari Satgas Amole Brimobda Aceh, Sabtu (27/11).

Ketiga, bentrok di Batam, Kepulauan Riau, antara oknum TNI AD dari Batalyon Infanteri Raider Khusus 136/TS dengan oknum TNI AL dari Batalyon 10 Marinir pada Sabtu (27/11).

Atas ketiga insiden tersebut, semua oknum TNI yang terlibat dalam ketiga insiden tersebut sedang menjalani proses hukum.

"Pusat Polisi Militer TNI bersama dengan Pusat Polisi Militer TNI AD atau angkatan terkait sedang melakukan proses hukum terhadap semua oknum anggota TNI yang terlibat dalam dugaan tindak pidana," kata Kapuspen TNI Mayjen TNI Prantara Santosa dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (30/11). 

Selain itu, dia menambahkan, TNI juga sudah berkoordinasi dengan Polri untuk melakukan proses hukum terhadap oknum anggota Korps Bhayangkara yang terlibat. 

"TNI sudah melakukan koordinasi dengan Polri untuk melakukan proses hukum terhadap oknum anggota Polri yang terlibat dalam dugaan tindak pidana tersebut," kata Prantara. (antara/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Tentara Nasional Indonesia memastikan oknum prajurit TNI yang terlibat bentrok di sejumlah daerah akan diproses hukum.

Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News