Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

TNI Sergap Dua Kapal Cepat PNG, 6 Orang Ditangkap

Selasa, 12 April 2016 – 08:01 WIB
TNI Sergap Dua Kapal Cepat PNG, 6 Orang Ditangkap - JPNN.COM
TNI AL menggagalkan penyelundupan kulit kayu lintas RI-PNG. Foto: dok/Cenderawasih Pos

jpnn.com - JAYAPURA - Enam warga Papua New Guinea (PNG) tak bisa menghindar lagi dari sergapan anggota TNI AL. Minggu (10/4) malam kemarin, Satuan Keamanan Laut Lantamal X Jayapura, mengamankan mereka karena tertangkap tangan menyelundupkan 900 kilogram kulit kayu Masoi ke Jayapura, melalui laut di sekitar perairan Holtekam.

Komandan Satuan Keamanan Laut Lantamal X Jayapura Mayor Laut (P) Lantamal X Jayapura Musa Kamban mengatakan, para pelaku membawa 900 kilogram kulit kayu masoi yang diisi dalam 24 karung. 

Identitas para pelaku yang ditangkap adalah Toger Pakuk (45), Paul Bob (39), Paul Saroya (52), Vanibe (47), Samantha Saroya (38), dan Roger Bakok (46). Selain enam orang ini, terdapat juga anak kecil yang berada dalam kapal. 

"Para pelaku diamankan saat melintasi perairan yang merupakan perbatasan Jayapura dan PNG dengan menggunakan dua kapal cepat. Rencananya, mereka akan membawa kulit kayu ke daerah Argapura, Distrik Jayapura Selatan. Setelah pemeriksaan, seluruh pelaku akan diserahkan ke Polda Papua,” ungkapnya seperti dikutip dari Cenderawasih Pos, Selasa (12/4).

Dari hasil pemeriksaan, para pelaku sama sekali tidak memiliki dokumen resmi penjualan kulit kayu masoi. Selain itu kartu pelintas batas para pelaku telah berakhir tanggal 4 April. Pihaknya telah menyita dua unit kapal cepat yang digunakan para pelaku beserta 14 jerigen berisi premium untuk menjadi bahan bakar. "Pelaku telah mamasok kulit kayu masoi sebanyak dua kali ke Jayapura,” katanya.

Menurutnya, penyeludupan yang pertama, para pelaku membawa sebanyak 350 kilogram kulit masoi, dan kedua, kemarin saat mereka ditangkap. Harga kulit kayu masohi di pasar bebas mencapai Rp 100.000 hingga Rp 200.000 per kilo, komoditi ini digunakan sebagai bahan dasar parfum dan obat-obatan.

Sementara menurut Komandan Lantamal X Jayapura, Laksamana Pertama TNI Heru Kuswanto, pihaknya akan meningkatkan patroli guna mengantisipasi meraknya penyeludupan barang dari PNG ke Papua maupun sebaliknya. "Selama ini kami berkoordinasi dengan pihak Bea Cukai Jayapura untuk penyelidikan kasus ini lebih lanjut,” beber Heru. (jo/adk/jpnn)

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close