TNI/Polri Tolak Hak Pilihnya Dipulihkan
Usulan di Revisi UU PemiluKamis, 17 November 2011 – 09:49 WIB
Seperti halnya TNI, Polri juga meminta agar hak pilih korps berbaju coklat tidak dikembalikan. Kadivkum Irjen Pol Pujianto menyatakan, sebuah hal yang wajar jika ada rencana pemulihan kembali hak pilih TNI/Polri. Namun, munculnya pro dan kontra saat ini membutuhkan sebuah kajian yang mendalam. "Jika hak memilih Polri diberikan, ini akan membawa dampak yang tidak kondusif," kata Pujianto di tempat yang sama.
Apalagi, kata Pujianto, Ketentuan UU nomor 2 tahun 2002 tentang Polri menegaskan aturan keterlibatan politik yang lebih rigid. Dimana, UU Polri itu juga memberikan larangan kepada seluruh perwira aktif menggunakan hak pilihnya. Karena itu, Polri hinga saat ini akan konsisten berpedoman pada isi UU tersebut. "Jika nantinya Pansus Revisi UU Pemilu berpendapat lain, tentu harus ada revisi atas pasal terkait," tandasnya.
Masih ada perbedaan pendapat terkait wacana pemulihan hak pilih TNI/Polri. Anggota Pansus Revisi UU Pemilu dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Abdul Malik Haramain menyatakan menghargai pilihan TNI maupun Polri.