TNI/Polri Tolak Hak Pilihnya Dipulihkan
Usulan di Revisi UU PemiluKamis, 17 November 2011 – 09:49 WIB
Konteks yang harus dipahami, kata Malik, bahwa TNI dan Polri hanya diberikan hak memilih, bukan dipilih. Dalam hal ini, hal politik memilih tidak bisa dibedakan berdasarkan profesi. Terkait potensi konflik, Malik menilai hal itu bisa diantisipasi dengan luasnya pengawasan dari publik saat ini. "Tidak hanya internal, publik dan LSM pun sekarang bisa mengawasi," kata Malik.
Hal yang sama disampaikan oleh Wakil Ketua Pansus Revisi UU Pemilu dari Fraksi Partai Demokrat I Gede Pasek Suardika. Menurut dia, patut dipertanyakan apakah keinginan Polri dan TNI untuk tidak memilih untuk sudah merupakan suara dari bawah.
Dari hasil kunjungan kerja yang dia dapat, ada keinginan dari kalangan TNI/Polri di bawah untuk tidak menghalangi hak memilih berdasarkan komando atasan. "Ini seperti di PNS, mereka tidak boleh terlibat politik praktis, namun boleh memilih. Kenapa TNI/Polri tidak," ujarnya.