Tok! Mahkamah PPP Berhentikan Suharso Jadi Ketum
Senin, 05 September 2022 – 12:14 WIB
Kemudian, lanjut Usman, tiga Pimpinan Majelis PPP meminta pengurus harian PPP segera menggelar rapat untuk memilih dan menetapkan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum untuk mengisi jabatan Suharso.
"Mengimbau kepada seluruh jajaran pengurus dan pejuang Partai Persatuan Pembangunan untuk terus melakukan kerja-kerja organisasi dan kerja elektoral," katanya. (ast/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: