Tol Jagorawi Akan Diberlakukan Sistem Ganjil Genap?
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memastikan tidak akan memberlakukan kebijakan sistem ganjil–genap pada kendaraan pribadi di ruas jalan arah pintu tol Jagorawi, seperti yang diterapkan di pintu tol Bekasi arah Jakarta.
Alasannya karena kapasitas Tol Jagorawi belum melebihi seperti di Bekasi.
“Tidak ada ganjil-genap di Tol Jagorawi, untuk Tol Jagorawi itu hanya menambahkan jalur bus. Kapasitasnya belum over di Tol Jagorawi cuma kami menambah level of service dengan membuat jalur khusus untuk bus. Dua pekan lah paling lama kami akan lakukan,” ucap Budi di Jakarta, Senin (19/3).
Selain tidak memberlakukan kebijakan sistem ganjil–genap pada kendaraan pribadi di ruas jalan arah pintu Tol Jagorawi, Budi juga memastikan tidak akan memberlakukan pembatasan operasional angkutan barang golongan III, IV dan V di Tol Jagorawi, seperti yang diterapkan di pintu tol Bekasi.
Di sisi lain, Budi akan memberlakukan tiga Paket Kebijakan Penanganan Kemacetan yang sama seperti yang di pintu Tol Bekasi untuk diberlakukan di Tol Tangerang. Terkait rencana ini dia memperkirakan akan memberlakukan kebijakan ini sebelum masa bulan puasa atau sekitar Mei.
“Yang kemungkinan ada ganjil-genap adalah yang di Tol Tangerang. Tangerang itu akan sama dengan yang ada di Bekasi, semuanya (kebijakan) ada, ada bus (jalur khusus), ada ganjil-genap, ada (pembatasan operasional) truk. Tangerang mungkin sebelum puasa jadi kita akan diskusi dulu karena kita harus diskusi jalan arterinya mana,” jelasnya.(chi/jpnn)