Tol Naik, Volume Kendaraan Turun
jpnn.com - SURABAYA - Pengenaan tarif jalan tol Surabaya-Gresik yang baru mulai besok (24/12) diperkirakan berimbas pada penurunan volume kendaraan. Turunnya volume kendaraan terutama untuk golongan III, IV, dan V.
Kuasa Dirut PT Margabumi Matraraya (pengelola tol Surabaya-Gresik) Harlim Christanto memperkirakan, kenaikan tarif tersebut diikuti dengan penurunan jumlah kendaraan yang melintas. Saat ini volume kendaraan yang melintas per hari sekitar 75.000-76.000 kendaraan. Sebab, untuk kendaraan golongan tertentu, kenaikan itu terasa signifikan. Rata-rata tarif baru dipatok 30-33 persen.
''Turunnya volume kendaraan diperkirakan berlangsung sekitar 2-3 bulan dengan penurunan sekitar 10-15 persen. Memang bagi kendaraan golongan III, IV dan V, naiknya harga baru ini cukup signifikan,'' katanya kemarin (22/12). Dia lantas mencontohkan, mobil yang melintas di pintu tol asal Dupak dengan tujuan Manyar untuk golongan III dikenai Rp 23.500. Selanjutnya, untuk golongan IV dan V, masing-masing Rp 29.500 dan Rp 35.500
Menurut dia, kendaraan yang tidak lagi menggunakan jasa jalan tol memilih menggunakan jalan arteri. Tapi, lanjut dia, kondisi itu tidak berlangsung lama. Saat jalan arteri yang dilalui sudah terasa padat dengan kalkulasi pemakaian bahan bakar yang lebih boros, pengguna kendaraan kembali beralih ke jalan tol. ''Kami perkirakan, volume kendaraan mulai normal lagi pada bulan keempat hingga kelima setelah pengenaan tarif baru,'' jelasnya.
Meski terjadi penurunan volume, pendapatan perusahaan tidak otomatis anjlok. Sebab, itu masih terkerek kenaikan tarif. Diproyeksi, kenaikan pendapatan pada bulan pertama hingga ketiga meningkat sekitar Rp 450-475 juta per hari. Sedangkan saat ini rata-rata pendapatan per hari Rp 410 juta. Kemudian, pendapatan tersebut terus meningkat ketika volume kendaraan kembali normal. ''Nah, ketika arus kendaraan mulai normal, kami proyeksikan pendapatan bisa mencapai Rp 500 juta per hari,'' tuturnya.
Volume kendaraan terbesar yang melintas Surabaya-Gresik adalah golongan I dengan persentase 64 persen. Kemudian, golongan II 18 persen, golongan III 9 persen, golongan IV 6 persen, dan golongan V 3 persen. (res/mas/agm)