Tolak Panggilan KPK, BG Pilih Diam di Rumah
jpnn.com -
JAKARTA -- Komisaris Jenderal Budi Gunawan memilih menolak memenuhi panggilan KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan gratifikasi, Jumat (30/1).
Perwira tinggi dengan tiga bintang di pundaknya itu kini memilih stand by di rumahnya. "Beliau di rumah saja," kata Razman Arif Nasution, Kuasa Hukum BG, kepada wartawan di Mabes Polri, Jumat (30/1).
Razman memastikan BG tidak akan hadir karena surat pemanggilan tidak jelas pengirim dan penerimanya. "Saya pastikan tidak akan hadir. Surat datang tanggal 26 (Januari 2015). Tidak jelas siapa pengirimnya," tambah Razman.
Selain itu, BG tak akan hadir karena belum pernah menerima surat penetapan sebagai tersangka. Razman meminta, KPK jangan hanya mengumumkan lewat media massa.
Dia menegaskan, alasan lainnya karena BG masih menunggu upaya hukum praperadilan. Sidang praperadilan diketahui baru akan dimulai di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (2/2). "Pak BG belum menghadiri ini karena masih praperadilan. Tunggu putusan," tegas Razman. (boy/jpnn)