Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Top, Kodim 1710/Mimika Gelar Operasi Penegakan Prokes dan Membagikan Masker

Minggu, 07 Februari 2021 – 15:16 WIB
Top, Kodim 1710/Mimika Gelar Operasi Penegakan Prokes dan Membagikan Masker - JPNN.COM
Personel TNI Kodim 1710/Mimika melakukan operasi penegakkan disiplin protokol kesehatan untuk mencegah COVID-19.(ANTARA News Papua/HO-Pendam XVII/Cenderawasih)

jpnn.com, TIMIKA - Prajurit TNI Kodim 1710/Mimika melakukan operasi penegakkan disiplin pelaksanaan protokol kesehatan (prokes) kepada warga Timika, Papua, Minggu (7/2).

Operasi ini digelar dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Mimika.

Selain menggelar operasi penegakan disiplin protokol kesehatan, Kodim Mimika juga membagikan masker kepada warga bertempat di Bundaran SP 2 dan Awalin Jalan Cenderawasih, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika.

Pasiops Kodim 1710/Mimika Kapten Inf. Hely Sukmajaya mengatakan, operasi penegakan disiplin protokol kesehatan ini merupakan satu upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melaksanakan 3M yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak dalam kehidupan sehari-hari

“Kegiatan pendisiplinan protokol kesehatan ini akan terus kami lakukan sampai wabah Covid-19 ini benar-benar hilang, dan tentu saja dalam praktek di lapangan kami terus mengikuti perintah pimpinan," katanya dalam keterangan diterima ANTARA, Minggu (7/2).

Pasiops menambahkan, para peserta operasi penegakan protokol kesehatan selalu ditekankan agar saat berhadapan dengan masyarakat mengutamakan pendekatan secara persuasif dan humanis guna menghindari adanya gesekan. (antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Operasi yang digelar Kodim 1710/Mimika mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis untuk menghindari gesekan. Kodim akan menggelar pendisiplinan masyarakat sampai Covid-19 benar-benar hilang.

Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close