Topan dan Ridho Akhirnya Bernasib Sial setelah 35 Kali Beraksi, Dooor! Dooor!
jpnn.com, TEBING TINGGI - MT alias Topan, 28, dan RS alias Ridho, 23, warga Tebing Tinggi, Sumut, ditangkap karena melakukan aksi penjambretan di berbagai lokasi.
Keduanya bahkan mengaku telah beraksi sebanyak 35 kali di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi.
Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto, Selasa (8/2) menjelaskan terakhir kedua tersangka menjambret Laila Amanda alias Lala, 19, di Jalan KF. Tandean.
Kedua tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan tindakan terukur ke kaki karena berusaha kabur saat akan ditangkap.
Kedua tersangka kini ditahan di Polres Tebing Tinggi bersama barang bukti satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 hitam tanpa pelat nomor dan satu unit telepon genggam.
Baca Juga: Gerombolan Bermotor Mengamuk, Pagar Masjid di Surabaya Didobrak Sambil Teriak-Teriak
Kasi Humas mengimbau kepada masyarakat yang pernah menjadi korban jambret agar segera melapor ke Unit Pidum Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi.(antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: