TPGF Kasus Novel Berakhir, Begini Respons Istana dan Kapolri
jpnn.com, JAKARTA - Status Tim Gabungan Pencari Fakta atau TGPF bentukan Polri untuk mengusut kasus penyiraman air keras ke penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, belum ada kejelasan.
Pihak Istana saat dikonfirmasi melalui Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko, menyatakan masalah itu sebaiknya ditanya kepada kapolri.
Mantan panglima TNI itu juga mengaku belum menerima instruksi dari Presiden Joko Widodo alias Jokowi, soal kemungkinan dibentuknya TGPF baru.
“Itu kan ada kapolri. Saya belum dapat arahan (presiden)," ucap Moeldoko di Istana Bogor, Senin (8/7).
BACA JUGA: TPGF Kasus Novel, Bukti Komitmen Jokowi Berantas Korupsi
TGPF bentukan Polri tersebut diketahui sudah habis masa kerjanya selama 6 bulan, per tanggal 7 Juli 2019 kemarin. Namun hasil temuannya belum dibuka ke publik.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian saat dikonfirmasi terpisah sebelum meninggalkan Istana Bogor, Senin sore, melempar penjelasan itu TGPF itu ke bawahannya.
“Tanya Kadiv humas saja," ucap Tito sembari menaiki mobil dinasnya dan langsung meninggalkan halaman Istana.(fat/jpnn)