Tradisi Sertijab Presiden Layak Dipelihara
jpnn.com - JAKARTA - Pakar hukum tata negara Refly Harun menilai acara serah terima jabatan presiden dari Susilo Bambang Yudhyono (SBY) ke Joko Widodo (Jokowi) hanya seremonial belaka. Pasalnya, acara tersebut digelar usai pelantikan presiden dan wakil presiden oleh MPR RI tanggal 20 Oktober mendatang.
"Secara hukum tata negara sebenarnya tidak perlu ada acara seperti itu. Karena setelah Jokowi baca sumpah dia resmi jadi presiden dan SBY otomatis sudah bukan (presiden) lagi," kata Refly kepada JPNN saat dihubungi, Rabu (15/10).
Meski begitu, Refly menilai tidak ada yang salah dengan acara yang diprakarsai SBY itu. Ia justru memandangnya sebagai sebuah tradisi baru yang positif.
Dijelaskannya, sepanjang sejarah Indonesia, baru SBY presiden yang sukses menghabiskan seluruh masa jabatannya. Catatan ini, layak ditandai dengan sebuah seremoni perpisahan yang akrab dan santun.
Apalagi, tambahnya, peralihan kekuasaan dari SBY ke Jokowi merupakan hasil dari proses pemilu yang demokratis.
"Ini juga menunjukan kedewasaan berpolitik, bagaimana pemerintah yang lama menyerahkan kekuasaan dengan elegan. Jadi menurut saya ini keadaban politik yang baik untuk dipelihara," paparnya. (dil/jpnn)