Transaksi Impor Zatapi Normal
Jumat, 17 Oktober 2008 – 14:45 WIB
"Artinya, secara korporasi jawaban direksi sudah disampaikan bahwa itu transaksi normal,"kata Sofyan ketika ditemui wartawan dikantor kementrian BUMN, Jakarta, Jumat, (17/10).
Sejauh ini, Sofyan masih menggunakan praduga tidak bersalah dengan kasus impor Zatapi ini. Hal ini terkait dengan penggeledahan yang dilakukan Polisi kemaren di kantor pusat Pertamina untuk menyita dokumen berkaitan dengan dugaan korupsi dalam impor minyak Zatapi.
Namun Sofyan menegaskan jika ternyata nanti ditemukan bukti-bukti baru, maka pihaknya akan melakukan penelitian lebih lanjut.
"Tapi kalau ternyata ditengah-tengah ditemukan bukti baru, tentu kita aku melakukan penelitian lebih lanjut,"
Selanjutnya menurut Sofyan, jika ad direksi ataupun penjabat dibawahnya yang bersalah maka akan dilakukan perombakan direksi Pertamina.
Dugaan korupsi impor miyak Zatapi muncul karena pembelian dilaksanakan sebelum dilakukan uji kualitas minyak.(wid)